Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP

    Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Sejumlah TKP

    KEDIRI KOTA - Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

    Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial berinisial WN (29) warga Prambon Kabupaten Nganjuk dan SN (33) warga Kabupaten Sidoarjo.

    Selain Dua tersangka, Polisi juga mengamankan 4 unit motor yang diduga hasil kejahatan dan 1 unit motor yang dipakai untuk melakukan aksinya.

    Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1). 

    "Kami berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor dan 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi curanmor, " ujar AKP Cipto.

    Ia mengatakan, aksi pencurian itu bermula ketika pelapor yang merupakan warga Desa/Kecamatan Tarokan berangkat dari rumah untuk memupuk tanaman jagung di persawahan. Kemudian, sepeda motor tersebut diparkir di pinggir sawah. 

    "Setelah selesai beraktivitas di sawah, sepeda motornya Honda Supra X 125 ternyata sudah raib, " jelasnya.

    Setelah korban melapor, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dan Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan melaksanakan penyisiran yang tercover CCTV.  

    Petugas kemudian mendapatkan petunjuk dan arah dimana tersangka pergi dan melakukan penangkapan.

    "Hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali, " kata AKP Cipto.

    Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terindikasi ada beberapa TKP yang dilakukan tersangka. 

    "Mohon doanya agar bisa dilakukan pengungkapan lebih lanjut, " ungkapnya. (*)

    kediri kota
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama...

    Artikel Berikutnya

    Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Kasi Ops Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Asistensi Latihan Pencak Silat Militer di Wilayah Madura

    Ikuti Kami