Gelar KRYD Polres Kediri  Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

    Gelar KRYD Polres Kediri  Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

    KOTA KEDIRI - Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kediri Kota Polda Jatim berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Kali ini KRYD yang berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota dan instansi terkait.

    Dalam KRYD yang berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dinihari, petugas memeriksa barang bawaan milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya.

    Meskipun tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan maupun berbahaya, petugas sempat menemukan banyak sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yakni berknalpot brong.

     "Sepeda motor yang berknalpot bising kita amankan. Semua langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan, ” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10).

    Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat. 

    Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong itu sering kali mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

    Oleh karenanya, pihaknya merespon laporan dari masyarakat karena resah adanya knalpot brong

    "Kebisingan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, penindakan tegas akan terus kami lakukan sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda, " jelasnya.

    AKP Afandy menyampaikan, tujuan KRYD ini untuk menciptakan situasi kamtibmas Kota Kediri yang tetap aman dan kondusif.

    "Kita harus antisipasi aksi balap liar seperti itu maupun konvoi, dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari, " ungkapnya. (*)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.

    Ikuti Kami